Harta Kekekayaan Jaksa Nara Palentina Naibaho Hanya Rp 4 Juta, Miliki Cafe dan Kos-kosan di Deli Serdang

Ringkasan Berita

Nara Palentina Naibaho adalah jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam beberapa waktu terakhir, harta kekayaannya menjadi perhatian publik karena hanya tercatat sebesar Rp 4 juta dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia diketahui memiliki aset berupa cafe dan kos-kosan.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periode 2024, Nara Palentina Naibaho tidak memiliki tanah, bangunan, atau kendaraan. Ia hanya melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 4.551.948. Tidak ada harta bergerak lainnya yang dilaporkan oleh jaksa ini.

Aset yang Dimiliki

Dua aset milik Nara Palentina Naibaho berada di Dusun IV Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Bangunan tersebut terdiri dari cafe dan kos-kosan dengan desain modern minimalis. Cafe yang diberi nama "Cafe Sawah" terletak di sekitar areal persawahan, memiliki rooftop yang bisa memandang luas area persawahan. Lokasi cafe juga dekat dengan kos-kosan.

Menurut pengamatan warga sekitar, cafe tersebut sudah tutup selama delapan bulan. Saat pembukaan, banyak polisi yang hadir. Namun, seiring waktu, pengunjung semakin sedikit hingga akhirnya tutup. Kos-kosan pun juga tidak beroperasi lagi.

Informasi dari Warga

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa cafe tersebut dimiliki oleh suami Nara Palentina, yaitu Pak Manurung, seorang anggota Polri bermarga Manurung. Mereka hanya sesekali datang ke tempat usaha tersebut. Kepala Dusun IV Desa Bakaran Batu, Muntaha, yang lebih akrab disapa Mumun, membenarkan bahwa bangunan tersebut adalah milik Palentin dan keluarganya. Secara administrasi, tanah milik suaminya anggota Polresta Deli Serdang bernama M. Manurung.

Mumun menyebutkan bahwa cafe Sawah sudah lama tutup. Ia tidak tahu pasti penyebabnya, tetapi menurut informasi yang ia dapatkan, cafe tersebut ditutup karena kurangnya pengunjung. Kos-kosan juga tidak berfungsi lagi. Saat ini, kedua bangunan tersebut hanya dijaga oleh seseorang.

Sosok Nara Palentina Naibaho

Nara Palentina Naibaho adalah jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Beberapa waktu belakangan, ia disorot saat menangani kasus pembunuhan siswa SMP di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang bernama Muhammad Ilham. Dalam perkara ini, dua dari empat tersangka yang ditangkap polisi, yaitu AS (19) dan MH (19), bebas karena permintaan jaksa Nara Palentina Naibaho yang tidak bisa dipenuhi polisi.

Karena lepasnya dua orang tersangka ini, pihak keluarga korban protes. Mereka mendatangi Nara Palentina Naibaho di kantor Kejari Deli Serdang. Ketegangan pun terjadi antara Palentina dan keluarga korban. Keributan sempat membuat heboh kantor Kejari Deli Serdang.

Nara Palentina Naibaho adalah lulusan Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara angkatan tahun 2013. Ia merupakan istri dari anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Deli Serdang. Namun, biodata lengkapnya belum tersedia secara publik. Hanya beberapa foto saja yang terlihat di media sosial.

0 Response to "Harta Kekekayaan Jaksa Nara Palentina Naibaho Hanya Rp 4 Juta, Miliki Cafe dan Kos-kosan di Deli Serdang"

Posting Komentar