Ringkasan Berita:
- Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Jokowi.
- Isu tiga orang yang “tak dimaafkan” Jokowi disampaikan oleh relawan, bukan pernyataan langsung Jokowi.
- Jokowi Mania menilai Jokowi tetap membuka ruang maaf bagi siapa pun yang meminta maaf.
- Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tetap berjalan di Polda Metro Jaya.
Erfa News - Pakar telematika Roy Suryo, ahli forensik digital Rismon Sianipar, serta dokter Tifauzia Tyassuma kembali menjadi perhatian publik.
Ketiganya disebut-sebut sebagai pihak yang tidak akan mendapatkan maaf dari mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait isu dugaan ijazah palsu.
Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy, Rismon, dan Tifa sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi yang kemudian dilaporkan ke jalur hukum.
Informasi mengenai adanya tiga orang yang tidak dimaafkan Jokowi sejatinya tidak disampaikan langsung oleh Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay.
Willem mengungkapkan hal tersebut usai berdiskusi dengan Jokowi di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (19/12/2025).
Namun, saat itu Jokowi tidak menyebutkan secara eksplisit siapa saja sosok yang dimaksud sebagai pihak yang tidak dimaafkan.
Pernyataan Willem inilah yang kemudian memicu spekulasi publik dan mengaitkan nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma dengan pernyataan tersebut.
Jokowi Disebut Tetap Berpeluang Memberi Maaf
Di sisi lain, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menilai peluang maaf dari Jokowi masih terbuka.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan langsung dari Jokowi yang menyebutkan tidak akan memaafkan pihak tertentu.
“Saya rasa sebetulnya tidak ada perkataan beliau (Jokowi) tidak memaafkan, apalagi beliau ini adalah seorang negarawan dan juga mantan pemimpin republik ini,” kata Andi dalam acara Interupsi di iNews, Kamis, (1/1/2026).
Menurut Andi, secara prinsip Jokowi dikenal menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hubungan antarsesama.
“Habluminannas-nya, beliau pasti akan memaafkan semua yang bersalah maupun yang, katakanlah, dalam tanda kutip merasa tidak bersalah kalau meminta maaf kepada beliau.”
Andi kembali menegaskan bahwa pernyataan soal adanya tiga orang yang tidak dimaafkan tidak sejalan dengan sikap Jokowi selama ini.
“Kalau dikatakan bahwasanya ada tiga orang [yang tidak dimaafkan], itu tidak menurut saya karena beliau juga mengatakan, ‘Kita terima semua yang minta maaf,’” ujar Andi.
Meski demikian, Andi mengingatkan bahwa proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut telah berjalan di Polda Metro Jaya dan akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia juga menyatakan bahwa kubu Jokowi tidak bersikap diskriminatif dalam urusan memaafkan, meskipun jalur hukum tetap ditempuh.
Sosok Andi Azwan
Andi Azwan adalah Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), organisasi pendukung terkemuka Jokowi.
Pria kelahiran Jakarta, 6 Juni 1968 ini merupakan lulusan Diploma Kajian Sastra dan Budaya Jepang di Universitas Padjadjaran (Unpad).
Dia melanjutkan studi Sarjana di Business Management, University of The City of Manila.
Kemudian, menempuh studi S2 di Master of Business Administration di kampus yang sama.
Andi Azwan sering muncul di media sebagai perwakilan JoMan, memberikan pernyataan dan tanggapan mengenai isu-isu politik terkait Jokowi dan politik Indonesia.
Andi Azwan dikenal karena membela Jokowi dalam berbagai hal, termasuk proyek infrastruktur penting seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (dikenal sebagai Whoosh) dan kontroversi politik.
Andi Azwan juga aktif berpartisipasi dalam forum relawan pendukung Jokowi, Prabowo, dan Gibran Rakabuming Raka, mengajak para pendukung untuk bersatu dan memerangi misinformasi.
Ia dikenal sebagai pendukung politik yang vokal dan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan kampanye dan pemerintahan terkait Jokowi.
Karier politik Andi Azwan dimulai ketika ikut mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN) pada 1999 dan menjadi salah satu ketua di DPW DKI Jakarta.
Tahun 2010, ia mendirikan sayap partai Gerindra PETIR (Persatuan Tionghoa Indoneia Raya) sebagai Wakil Ketua Umum DPP.
Ia juga terlibat aktif dalam Pemenangan Jokowi - Ahok dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2012 bidang sosialisasi dan kampanye.
Tahun 2013, ia bergabung dengan Partai NasDem dan menjadi caleg di Dapil Jateng VIII (Banyumas & Cilacap), dan juga anggota korwil pemenangan Pilpres 2014 untuk wilayah Jawa Tengah.
Jokowi Disebut Tak Akan Maafkan
Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya memberikan pengampunan kepada sebagian pihak yang terseret dalam polemik tudingan ijazah palsu.
Namun, Jokowi menegaskan tidak semua akan mendapatkan perlakuan serupa, karena proses hukum tetap dilanjutkan terhadap pihak-pihak yang dinilai melampaui batas dan menolak fakta hukum.
Sikap tersebut disampaikan Jokowi kepada Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden–Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, dalam pertemuan tertutup di kediaman pribadi Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).
Willem mengungkapkan, dalam pertemuan empat mata itu, Jokowi menegaskan dirinya bukan pemimpin yang menyimpan dendam.
Dari total 12 nama yang terseret dalam pusaran isu ijazah palsu, sebagian besar dinilai hanya ikut terbawa arus.
“Pak Jokowi menyampaikan, beliau bukan orang yang tidak pemaaf. Jadi dari 12 nama itu, tidak semua akan dituntut terus. Sebagian besar akan dimaafkan,” ujar Willem, melansir dari Wartakota.
Meski demikian, pengampunan tersebut bukan tanpa batas.
Jokowi disebut tetap menarik garis tegas antara pihak yang sekadar ikut menyebarkan narasi dengan mereka yang dianggap aktif membangun dan mempertahankan tudingan tanpa dasar.
Willem menyebut ada tiga nama yang kerap dikaitkan dengan inisial RRT, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, yang dinilai Jokowi tidak layak memperoleh pengampunan.
Menurutnya, tindakan ketiganya dianggap telah melampaui kewajaran dan terus menolak fakta hukum, meskipun aparat penegak hukum telah melakukan gelar perkara serta menyatakan ijazah Jokowi sah.
“Ada tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem. Mereka tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar, meskipun polisi sudah melakukan gelar perkara dan membuktikannya. Tindakan mereka dijerat pasal berlapis, dan untuk mereka, Pak Jokowi akan teruskan proses hukumnya agar ada efek jera,” tegas Willem.
Bara JP, lanjut Willem, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Jokowi tersebut sebagai upaya menegakkan kepastian hukum dan menghentikan penyebaran informasi menyesatkan.
Selain aspek hukum, pertemuan itu juga membahas dinamika politik nasional pasca-kepemimpinan Jokowi.
Willem menilai isu ijazah palsu bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk merusak kredibilitas Jokowi dan keluarganya.
Ia bahkan menyebut isu tersebut sebagai manuver awal menuju kontestasi Pilpres 2029.
“Ini rangkaian menuju 2029. Setelah kami suarakan Prabowo-Gibran dua periode, banyak pihak yang menentang karena dianggap terlalu dini. Namun, mereka yang menentang itu justru sudah 'keluar dari sarang' dan bermanuver seolah ingin maju sebagai capres,” ungkap Willem.
Ia pun mengajak seluruh pihak menghentikan polemik yang dinilai tidak produktif dan beralih pada persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Kita ingin bangsa ini aman. Banjir ada di mana-mana, situasi perlu ditangani dengan baik. Berhentilah membuat kegaduhan di tengah bangsa kita,” ujar Willem.
“Yang bisa dimaafkan, dimaafkan. Tapi yang terus merusak dan menolak fakta hukum, silakan diproses. Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan, banjir di mana-mana, jadi sudah saatnya berhenti membuat kegaduhan,” katanya.
(Tribunnews/Putra Dewangga)
>>>Update berita terkini di Googlenews Erfa News
0 Response to "Sosok waketum Joman yang sebut Roy Suryo cs tetap berpeluang dimaafkan Jokowi terkait kasus ijazah"
Posting Komentar