Nasib Pilu NH, Ibu di Bangkalan Terluka Usai Dikeroyok 5 Tetangganya

Kasus Pengeroyokan di Bangkalan: Seorang Ibu Dikeroyok Lima Tetangganya

Sebuah peristiwa kekerasan yang mengejutkan terjadi di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Seorang ibu berinisial NH (43) menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang tetangganya sendiri. Kejadian ini bermula dari sebuah cekcok kecil yang berujung pada aksi brutal dan viral di media sosial.

Peristiwa Awal dan Penyebabnya

Awalnya, NH sedang menyiram air bekas cucian beras di halaman rumahnya. Tidak lama kemudian, tetangganya yang bernama JK (35) menegur NH hingga keduanya terlibat cekcok. NH mencoba mengabaikan ucapan JK, namun JK terus mengganggunya dengan melemparkan batu ke tubuh korban.

Kesal dengan sikap JK, NH kembali menegur dan memicu cekcok lagi. Dari situ, keluarga pelaku lainnya datang, yaitu ST (25) dan TH (30). Saat tiba, ST membawa palu dan ingin memukul NH, tetapi palu tersebut berhasil direbut dan dibuang oleh korban. Selanjutnya, ST memukul wajah NH menggunakan sandal jepit, sementara TH meninju wajah korban. JK kemudian mengambil palu dan langsung memukul pelipis NH.

Aksi Brutal dan Tindakan Polisi

Setelah adik korban melerai, tiga pelaku pulang ke rumah. Namun sekitar setengah jam kemudian, JK, ST, dan TH kembali dan membawa keluarganya yang lain, yakni SL (60) dan SR (45). Mereka lalu membabi buta menyerang NH secara bergantian. Adik korban kembali melerai, tetapi aksi kekerasan telah terjadi.

Pasca kejadian, korban dan keluarganya melaporkan aksi kekerasan tersebut ke Mapolres Bangkalan. NH juga langsung melakukan visum setelah laporan masuk. Setelah dilaporkan pada Kamis (25/12/2025) malam, kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, lima orang terlapor diduga masih satu keluarga, yakni ST (25), TH (30), JKT (30), STR (45), dan SL (60). Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif di balik pengeroyokan ini sangat sepele, yaitu ketidaksenangan tetangga terhadap aktivitas korban yang membuang air cucian beras.

Dasar Hukum Mengganggu Ketenangan Tetangga

Dalam kehidupan sosial, tidak jarang terjadi konflik antar tetangga. Jika tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, pemerintah memiliki aturan hukum untuk menyelesaikan konflik antarmasyarakat. Berikut beberapa dasar hukum yang mengatur konflik di tengah masyarakat:

  • Dirugikan Tetangga yang Menyetel Musik Keras-keras
    Seseorang yang membuat kerugian terhadap orang lain, secara perdata dapat digugat atas dasar perbuatan melawan hukum yang diatur dalam pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau KUHPer. Pasal 1365 KUHP menyatakan bahwa tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian.

  • Tindak Pidana Membuat Kegaduhan di Malam Hari
    Apabila tindakan mengganggu ketenangan dalam bentuk berteriak-teriak di malam hari, maka tetangga dapat dijerat dengan pasal 503 angka 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP, yang berbunyi: "Barangsiapa membuat riuh atau ingar, sehingga pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu".

  • Tindak Pidana Mengganggu Ketenteraman dengan Teriakan Menghina
    Dalam KUHP, ancaman pidana bagi orang yang menghina orang lain terdapat dalam pasal 310 KUHP. Jika teriakan tetangga dapat didengar oleh orang lain dan hinaan tersebut memalukan, maka tetangga tersebut dapat dipidana berdasarkan pasal 310 KUHP.

  • Tindak Pidana Mengakibatkan Kerusakan terhadap Barang
    Apabila tetangga melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan barang, maka dapat diancam dengan pasal 170 ayat 1 KUHP. Contohnya adalah ketika seorang tetangga melemparkan benda keras ke tembok atau kaca rumah, meski tidak ada maksud merusak, perbuatan tersebut dapat diancam pidana berdasarkan pasal 170 ayat 1 KUHP.

Status Pelaku dan Penyelidikan

Usai kejadian tersebut dilaporkan ke polisi, lima orang pelaku diduga kabur meninggalkan rumah. Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Dari hasil gelar perkara awal, lima orang terlapor kini tengah dalam pemeriksaan intensif. Berdasarkan bukti rekaman video dan keterangan saksi, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan baik antar tetangga serta kesadaran akan hukum dalam menyelesaikan konflik.

0 Response to "Nasib Pilu NH, Ibu di Bangkalan Terluka Usai Dikeroyok 5 Tetangganya"

Posting Komentar